Kajian Ilmu Tauhid, Fiqih dan Tasawuf

Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 31 Oktober 2023

(91) SUNNAH MENGURAI SELA SELA JARI

KAJIAN FIQIH

KITAB NIHAYATUZ ZAIN

Karya Syaikh Nawawi Al Bantani

 

بسم الله الرحمن الرحيم

قال المصنف رحمه الله تعالی 

 

(ﻭﺗﺨﻠﻴﻞ ﻟﺤﻴﺔ ﻛﺜﺔ) ﻭﻧﺤﻮﻫﺎ ﻣﻦ ﻛﻞ ﺷﻌﺮ ﻳﻜﺘﻔﻲ ﺑﻐﺴﻞ ﻇﺎﻫﺮﻩ

dan mengurai jenggot yang lebat dan semisalnya dari setiap rambut yang dicukupkan dengan membasuh bagian dzohirnya.

ﻭﻛﻴﻔﻴﺘﻪ ﺃﻥ ﻳُﺪﺧﻞَ ﺃﺻﺎﺑﻌﻪ ﻣﻦ ﺃﺳﻔﻞ اﻟﻠﺤﻴﺔ ﻟﻴﺼﻞ اﻟﻤﺎء ﺇﻟﻰ ﺑﺎﻃﻨﻬﺎ

dan tatacaranya dengan memasukkan jari jarinya dari bawah jenggot agar air sampai ke bagian batin jenggot

 (ﻭ) ﺗﺨﻠﻴﻞ (ﺃﺻﺎﺑﻊ) اﻟﻴﺪﻳﻦ ﻭاﻟﺮﺟﻠﻴﻦ ﺇﻥ ﻛﺎﻥ اﻟﻤﺎء ﻳﺼﻞ ﺑﺪﻭﻥ اﻟﺘﺨﻠﻴﻞ ﻭﺇﻻ ﻭﺟﺐ

dan _(sunnah pula hukumnya)_ mengurai jari-jari kedua tangan dan kedua kaki jika air bisa sampai tanpa mengurai. Jika tidak bisa sampai, maka wajib (hukumnya).

ﻓﺘﺨﻠﻴﻞ ﺃﺻﺎﺑﻊ اﻟﻴﺪﻳﻦ ﺑﺎﻟﺘﺸﺒﻴﻚ ﺑﺄﻱ ﻛﻴﻔﻴﺔ ﻛﺎﻧﺖ ﺑﺄﻥ ﻳﺪﺧﻞ ﺃﺻﺎﺑﻊ ﺇﺣﺪﻯ ﻳﺪﻳﻪ ﻓﻲ ﺃﺻﺎﺑﻊ اﻷﺧﺮﻯ

Mengurai jari-jari kedua tangan dengan At Tasbik, dengan cara bagaimanapun, yaitu dengan memasukkan jari-jari salah satu tangannya ke dalam sela sela jari-jari tangan yang lain.

ﺳﻮاء ﻓﻲ ﺫﻟﻚ ﻭﺿﻊ ﺇﺣﺪﻯ اﻟﺮاﺣﺘﻴﻦ ﻋﻠﻰ اﻷﺧﺮﻯ ﺃﻭ ﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ

sama saja di dalam yang demikian itu, ia meletakkan salah satu dari kedua telapak tangan di atas yang lain atau selain dari yang demikian

ﻟﻜﻦ اﻷﻓﻀﻞ ﺃﻥ ﻳﻀﻊ ﺑﻄﻦ اﻟﻜﻒ اﻟﻴﺴﺮﻯ ﻋﻠﻰ ﻇُﻬﺮ اﻟﻴﻤﻨﻰ ﻭﻳﺨﻠﻞ ﺃﺻﺎﺑﻌﻪ ﺛﻢ ﻳﻀﻊ ﺑﻄﻦ اﻟﻴﻤﻨﻰ ﻋﻠﻰ ﻇﻬﺮ اﻟﻴﺴﺮﻯ ﻭﻳﻔﻌﻞ ﻛﺬﻟﻚ

akan tetapi lebih utama dengan meletakkan telapak tangan kiri di atas punggung tangan kanan dan mengurai sela sela jari-jarinya kemudian meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung tangan kiri dan melakukan seperti yang demikian

ﻭاﻷﻓﻀﻞ ﻓﻲ ﺗﺨﻠﻴﻞ ﺃﺻﺎﺑﻊ اﻟﺮﺟﻠﻴﻦ ﺃﻥ ﻳﻜﻮﻥ ﺑﺨِﻨْﺼَﺮ اﻟﻴﺪ اﻟﻴﺴﺮﻯ ﻣﺒﺘﺪﺋﺎ ﺑﺨﻨﺼﺮ اﻟﺮﺟﻞ اﻟﻴﻤﻨﻰ ﻣﺨﺘﺘﻤﺎ ﺑﺨِﻨْﺼَﺮ اﻟﺮﺟﻞ اﻟﻴﺴﺮﻯ

dan yang paling utama di dalam mengurai sela-sela jari-jari kedua kaki yaitu dengan jari kelingking tangan yang diawali dari jari kelingking kaki kanan dan diakhiri dengan jari kelingking kaki kiri

ﻓﻴﻜﻮﻥ ﺑﺨﻨﺼﺮ ﻣﻦ ﺧﻨﺼﺮ ﺇﻟﻰ ﺧﻨﺼﺮ

maka adanya yang demikian dengan jari kelingking (tangan) dari jari kelingking (kaki) ke jari kelingking (kaki).

 

Halaman : 24

 

Abdurrachman Asy Syafi'iy

Share:

0 comments:

Posting Komentar

Ahlussunnah wal Jama'ah

Ahlussunnah wal Jama'ah
Fiqih bermadzhab Syafi'iy, aqidah bermadzhab Asy'ari, Tasawuf bermadzhab Imam Ghazali

Syaikh Nawawi Al Bantani

Syaikh Nawawi Al Bantani
Maha guru ulama nusantara

Bentengi ajaran ahlussunnah wal jama'ah dari penyimpangan golongan Wahabi

Arsip Blog